
Palembang, 13 Mei 2026 — Kapolrestabes Palembang bersama Wakil Ketua DPRD Kota Palembang melakukan pengecekan dan pengujian langsung terhadap layanan kepolisian Call Center 110 Polrestabes Palembang melalui metode mystery call, sebagai upaya memastikan kesiapan personel dalam menerima laporan masyarakat dan memberikan respons cepat di lapangan.
Dalam pengujian tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang secara langsung melakukan panggilan ke layanan 110. Langkah ini dilakukan untuk menguji mekanisme penerimaan laporan serta kecepatan respons petugas terhadap informasi yang disampaikan.
Tidak lama setelah laporan disampaikan, personel dari Polsek Ilir Timur 2 bersama Pamapta Polrestabes Palembang bergerak menuju lokasi kejadian di Jalan Kenari, kawasan Rajawali, Palembang. Estimasi waktu respons tercatat kurang lebih tujuh menit dan masih berada di bawah sepuluh menit, sebagaimana disampaikan dalam pengecekan tersebut.
Kapolrestabes Palembang menyampaikan bahwa pengujian ini bertujuan untuk memastikan sistem layanan 110 berjalan optimal dan benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, kesiapsiagaan personel menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang cepat dan tepat sasaran.
“Layanan 110 harus senantiasa siap menerima laporan masyarakat dan memberikan respons secara cepat. Kami ingin memastikan bahwa setiap aduan ditangani dengan profesional, humanis, dan sesuai prosedur,” ujar Kapolrestabes Palembang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang ditunjukkan jajaran Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur 2. Ia menilai tindakan cepat tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Melalui langkah evaluasi dan pengecekan berkala seperti ini, diharapkan pelayanan kepolisian semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
