Palembang – Menindaklanjuti video viral terkait seorang juru parkir yang diduga memaksa meminta uang parkir kepada pengendara di kawasan SD Kartika, personel Polsek Ilir Barat I bersama Dinas Perhubungan Kota Palembang telah mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pendataan di Polsek Ilir Barat I, pihak keluarga datang dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih menjalani perawatan dan pengobatan secara rutin. Keterangan tersebut juga diperkuat dengan data dan koordinasi dari Dinas Sosial Kota Palembang.

Selanjutnya, penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan secara humanis dengan melibatkan keluarga serta instansi terkait guna memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan dan pendampingan yang sesuai. Situasi berlangsung aman dan kondusif.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *