Dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, jajaran Polrestabes Palembang berhasil mengungkap tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal yang dilakukan oleh seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat melakukan penembakan dan penusukan terhadap warga saat berusaha melarikan diri.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban, pemilik sepeda motor, sedang membeli susu di sebuah minimarket kawasan 10 Ilir Palembang. Saat berada di dalam toko, korban melihat seorang pria yang diduga pelaku sedang berupaya mencuri sepeda motornya dengan cara merusak kunci kendaraan.

Menyadari aksi tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri ke arah dam atau selokan di Jalan Pangeran Antasari.

Salah seorang warga kemudian berusaha mengejar dan mengamankan pelaku. Namun, pelaku justru mengeluarkan senjata api dan melepaskan satu kali tembakan ke arah warga tersebut. Beruntung, tembakan tidak mengenai sasaran sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di halaman rumah warga. Saat keberadaannya diketahui dan hendak diamankan oleh seorang warga lainnya, pelaku kembali bertindak brutal dengan melepaskan satu kali tembakan yang mengenai bagian dada kanan hingga pinggang kanan korban, mengakibatkan korban mengalami luka tembak.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali melarikan diri dan bertemu dengan warga lain yang berusaha menghalangi pergerakannya. Merasa terdesak, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan melakukan penusukan yang mengenai paha kanan korban.

Dalam upaya pelarian terakhirnya, pelaku masuk ke area semak-semak di sekitar permukiman warga. Saat warga bersama aparat kepolisian melakukan pengepungan, pelaku kembali melepaskan satu kali tembakan ke udara untuk menakut-nakuti warga. Namun berkat keberanian masyarakat serta respons cepat personel Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polrestabes Palembang dalam mendukung Operasi Senpi Musi 2026 yang difokuskan pada pemberantasan kepemilikan, peredaran, dan penyalahgunaan senjata api ilegal. Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *